Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer
Terdakwa Ferdy Sambo sinis menanggapi pernyataan Bharada E terkait dirinya memerintahkan membunuh Brigadir J
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi permohonan ibunda Bharada Richard Eliezer atas keringanan hukum bagi anaknya.
Richard Eliezer terdakwa sekaligus Justice Collaborator (JC) kena prank dituntut 12 tahun penjara.
Susilaningtyas menilai Baharada E atau Richard Eliezer telah berani mengungkap kejahatan sehingga kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut Eliezer dihukum 12 tahun penjara.
Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan dan kemudian diputuskan hakim yang kita dengar hari ini terhadap Bharada Eliezer.
Selain pertimbangan di atas, kejaksaan juga mempertimbangkan pemberian maaf dari keluarga korban Brigadir J kepada Richard Eliezer
Ia juga mengaku bangga terhadap majelis hakim PN Jakarta Selatan yang mampu keluar dari tekanan opini publik dalam menjatuhkan vonis Richard Eliezer
Jaksa tidak bisa dianggap gagal hanya karena vonis Richard Eliezer atau Bharada E lebih rendah daripada tuntutan JPU.